Link Daftar Bantuan UKM RP 12,5 Miliar Dari Facebook, Begini Syarat dan Cara Daftar Oline

- 11 Oktober 2020, 12:17 WIB
Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Facebook
Cara Dapat Bantuan BLT UMKM Facebook /Berita DIY/Kolase Foto Facebook dan Pixabay/5951928

BERITA DIY - Facebook yang merupakan salah satu perusahaan teknologi dan media sosial terbesar di seluruh dunia memberikan program bantuan sosial untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Link daftar bansos, jadwal, dan panduan cara mendapatkannya tersedia dalam artikel ini.

Bantuan sosial dari Facebook tersebut dikhususkan kepada UKM yang ada di Indonesia. Bansos akan diberikan Facebook kepada 400 UKM yang terdampak pandemi Covid-19 dengan total bantuan sekitar 12,5 miliar.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 Telah Diumumkan, Cek Nama Anda Disini

Dengan adanya bantuan dari Facebook untuk UKM ini dapat membantu para pelaku usaha dalam menjalani bisnis baik secara online atau offline.

Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online," ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” tambah Ludian.

Baca Juga: Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Nama Penerima di Sini

Adapun jadwal pendaftaran bantuan bagi UKM dari Facebook yaitu tanggal 6 Oktober 2020 sampai 13 Oktober 2020. Artinya waktu pendaftaran bantuan sosial dari facebook bagi UKM Akan ditutup 2 hari lagi.

Facebook  bekerjasama dengan perusahaan konsultan Deloitte Consulting dan Goodera mulai dari pengecekan data pendaftar, menyeleksi calon penerima, hingga penyaluran bansos bagi UKM ini.

Adapun syarat pengajuan permohonan bisnis UKM untuk mendapatkan bantuan sosial gratis dari Facebook sebagai berikut:

  • Memiliki 2 sampai 50 karyawan.
  • Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
  • Terdampak COVID-19.
  • Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook(negara yang menggunakan media sosial Facebook).

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja dan Subsidi Gaji? Tenang, Akan Ada BLT Rp 2,4 Juta ke 20 Juta Orang

Bantuan Bansos ukm dari Facebook khusus Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek.

Dokumen yang diperlukan saat pendaftaran yaitu:

  • Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
  • Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masuki Gelombang Kedua, Cek Rekening Sekarang

Cara daftar Bantuan Facebook sebagai berikut:

  • Kunjungi link berikut ini: (klik disini)
  • Kemudian disebelah kanan atas ada kolom untuk memasukan email dan tombol daftar
  • Masukan email kemudian klik daftar sekarang
  • Setelah Anda mengajukan formulir permohonan pada laman permohonan, mohon pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.
  • Silahkan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan  dan langkah selanjutnya.

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UKM dari Facebook ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah