Rahasia Pinjam UANG di APLIKASI DANA Cepat Cair, Tanpa APK Pinjol OJK Bisa Pinjam 10 Juta Dengan Akun Premium

- 26 Mei 2024, 13:10 WIB
Ilustrasi - Cara pinjamn uang di aplikasi DAN cepat cair, tanpa aplikasi pinjaman online OJK bisa pinjam 10 juta dengan akun  DANA premium.
Ilustrasi - Cara pinjamn uang di aplikasi DAN cepat cair, tanpa aplikasi pinjaman online OJK bisa pinjam 10 juta dengan akun DANA premium. /Tangkap layar Instagram.com/@dana.id

Baca Juga: LINK DANA Kaget Hari Ini 26 Mei 2024, KLAIM Sebelum Kehabisan Saldo DANA Gratis Cair ke Dompet Elektronik

  1. Buka aplikasi DANA dan login ke akun Anda.
  2. Di halaman utama, pilih menu "Minta Uang".
  3. Masukkan nominal yang ingin Anda pinjam, misalnya 10 juta rupiah.
  4. Bagikan link permintaan uang melalui WhatsApp atau tunjukkan barcode kode QR DANA untuk di-scan oleh teman atau keluarga yang bisa memberi pinjaman.
  5. Setelah teman atau keluarga mentransfer uang melalui link atau kode QR yang Anda bagikan, saldo DANA Anda akan bertambah.

Meskipun DANA belum memiliki fitur pinjaman online resmi, Anda tetap bisa memanfaatkan fitur "Minta Uang" untuk mendapatkan dana dari teman atau keluarga. Ini adalah solusi praktis untuk mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui proses yang rumit.

Keuntungan Menggunakan DANA Premium

Baca Juga: PINJAMAN SALDO DANA Mudah Bisa Bayar Nanti: Pinjam 700 Ribu Langsung Cair 5 Menit Tanpa Akun Premium dan KTP

Meng-upgrade akun DANA Anda ke versi Premium membawa banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan. Selain kemampuan untuk meminjam uang, DANA Premium juga menawarkan:

- Anda dapat dengan mudah mentransfer saldo ke rekening bank dan menarik tunai melalui ATM.

- Anda dapat menyimpan dan bertransaksi dengan saldo hingga 10 juta rupiah.

- Dengan DANA Premium, transaksi Anda lebih aman dan terlindungi.

Segera aktifkan DANA Premium pada akun DANA Anda dan manfaatkan fitur ini untuk pinjam uang dengan limit hingga 10 juta rupiah. Saldo DANA Anda akan cepat cair dalam hitungan menit, tanpa perlu menggunakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK.***Kuncoro Ahmad Tofian

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah