Kredit Usaha Digital Mandiri Non KUR 2024 Dibuka, CAIR Rp25 Juta Tanpa Jaminan Modal KTP: Cara Ajukan Online

- 27 April 2024, 16:05 WIB
Kredit Usaha Digital Mandiri non KUR 2024 dibuka kembali, bisa cair Rp25 juta tanpa jaminan modal KTP, berikut ini cara ajukan online.
Kredit Usaha Digital Mandiri non KUR 2024 dibuka kembali, bisa cair Rp25 juta tanpa jaminan modal KTP, berikut ini cara ajukan online. /Tangkap layar Instagram.com/@bankmandiri

Baca Juga: Pinjaman Online Mandiri Non KUR 2024, Cair Rp 50 Juta Syarat KTP Tanpa Jaminan: Ini Cara Pengajuan Lewat HP

Syarat Pengajuan

Sebelum pengajuan pinjaman dilakukan, ketahui terlebih dahulu syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu, antara lain:

- Memiliki nomor handphone yang terdaftar di Livin by Mandiri
- Aktif bertransaksi selama 6 bulan sebagai seller online di platform e-commerce Bukalapak, Shopee, Tokopedia dan Gojek.
- Menggunakan rekening Bank Mandiri untuk transaksi usaha
- Penjual adalah Warga Negara Indonesia Berusia 21 – 59 tahun
- Tidak terdapat informasi negatif di laporan SLIK OJK

Sedangkan untuk dokumen yang dibutuhkan dalam pengajuan pinjaman KUM Digital Mandiri sendiri yaitu:

- e-KTP
- Foto Selfie dengan e-KTP
- NPWP (untuk pinjaman diatas Rp. 50 juta)

Baca Juga: SELAMAT KUR Mandiri Rp100 Juta Cair Tanpa Jaminan ke Usaha Ini, Simak Cara Pengajuan Mei 2024 Pakai Syarat KTP

Cara Pengajuan

Sebelum melakukan pengajuan, pastikan terlebih dahulu telah menerima penawaran dari WhatsApp Business Account Bank Mandiri atau dalam banner KUM Digital di aplikasi Livin by Mandiri.

Kemudian pengajuan pinjaman KUM Digital Mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut:

- Akses link https://pinjamanmodal.bankmandiri.co.id/ untuk mengisi formulir dan upload persyaratan dokumen
- Terima konfirmasi telepon dari petugas bank mandiri
- Menandatangani perjanjian kredit secara digital

Demikian informasi informasi Kredit Usaha Digital Mandiri non KUR 2024 dibuka kembali, bisa cair Rp25 juta tanpa jaminan modal KTP, berikut cara ajukan online.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah