Syarat Kartu Prakerja 2024 :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki NIK KTP
- Bukan siswa/mahasiswa aktif
- Bukan ASN, TNI/Polri
- Bukan pimpinan atau pejabat BUMN/BUMN
- Bukan Perangkat desa dan kepala Desa
- Karyawan swasta
- Pelaku UMKM
Syarat Kartu Prakerja 2024 :
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Memiliki NIK KTP
- Bukan siswa/mahasiswa aktif
- Bukan ASN, TNI/Polri
- Bukan pimpinan atau pejabat BUMN/BUMN
- Bukan Perangkat desa dan kepala Desa
- Karyawan swasta
- Pelaku UMKM
Editor: Muhammad Suria