3. Input NIK orang tua siswa
4. Pilih "tahun"
5. Lalu pilih "tahap penyaluran"
6. Klik "cek"
7. Info terkait penerimaan KJP akan keluar
Apabila sebelumnya siswa belum menerima KJP Plus, maka perlu untuk melakukan pembukaan rekening di Bank DKI.
Selain itu siswa penerima juga harus melalui beberapa tahap seperti cetak buku tabungan dan ATM serta penyerahan, kemudian pemindahan bukuan dana ke rekening penerima.
Sedangkan untuk siswa penerima yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan KJP Plus, maka hanya perlu untuk cek status penerimaan atau saldo masing-masing.
Karena KJP Plus April 2024 sudah mulai cair pada tanggal 4 April 2024 lalu di rekening Bank DKI masing-masing.
Jika nama siswa tercantum sebagai penerima KJP Plus tetapi belum mendapatkan pencairan bantuan, perlu untuk bersabar.