BERITA DIY - Berikut informasi daftar NIK KTP UMKM dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa BPUM BRI 2024 dan cek penerima bukan link eform.bri.co.id online.
Bantuan langsung tunai atau BLT Rp 2,4 juta untuk UMKM akan cair lagi tahun ini tanpa cek penerima BPUM BRI.
Sebelumnya UMKM pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui BPUM BRI daftar penerima di link eform.bri.co.id.
Bantuan BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro adalah program bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Adapun kriteria dan cara untuk mendapatkan Bantuan BPUM adalah sebagai berikut:
Kriteria Penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memiliki usaha mikro, kecil, atau menengah dan memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
- Bukan merupakan bagian dari prajurit TNI, anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan daerah (BUMD).
- Usaha tersebut sedang tidak didanai atau mendapatkan kredit dari bank atau kredit usaha rakyat (KUR).
- Jika alamat KTP dan tempat usaha berbeda, harus memiliki surat keterangan usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pihak terkait.
Cara Mendapatkan Bantuan BPUM: