Tak Jadi 15,7 Juta, Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji! Cek Nama Penerima di Sini

- 1 Oktober 2020, 17:17 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 sudah cair. /instagram /idafauziyahnu
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 sudah cair. /instagram /idafauziyahnu /Dok. Kemenaker

BERITA DIY - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai akhir September 2020 telah menyerahkan total 12,4 juta data calon penerima subsidi gaji dari untuk data final yang berhak menerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini jumlah rekening di BPJAMSOSTEK berhasil kita kumpulkan sebanyak 14,8 juta. Dari rekening yang masuk tersebut kita lakukan validasi secara berlapis, akhirnya kita mendapatkan data 2,4 juta tidak valid," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam konferensi pers vitual soal BSU seperti dikutip Antara, Kamis, 1 Oktober 2020.

Proses validasi yang dilakukan secara bertahap itu menemukan dari 2,4 juta data rekening yang tidak valid sekitar 1,8 juta orang tidak memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah dan 600.000  orang gagal melakukan konfirmasi ulang.

Baca Juga: Kabar Buruk! 3,3 Juta Pekerja Batal Terima BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Cek Nama Kamu Sekarang

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemberian subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Namun, BSU akhirnya akan diserahkan kepada 12,4 juta orang sesuai dengan data yang terakumulasi sampai batas akhir pengumpulan pada akhir September.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 12,4 juta data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan telah diserahkan 615.288 data calon penerima untuk gelombang terakhir penyerahan tahap V pada 29 dan 30 September 2020, setelah sebelumnya 11,8 juta data sudah diserahkan untuk pencairan tahap I-IV.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Bisa Lewat WA atau Link Ini

Terkait penyerahan sendiri, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan setelah melakukan kecocokan data untuk tahap V maka subsidi gaji itu akan diproses untuk disalurkan langsung ke rekening pekerja.

Sejauh ini, BSU sudah disalurkan kepada sekitar 10,7 juta orang dalam penyaluran tahap I sampai IV untuk termin pertama subsidi upah bulan September dan Oktober. Masing-masing penerima BSU berhak menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan yang penyalurannya dibagi dalam dua termin.

Baca Juga: Maaf! Anda Tidak Bisa Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Jika Masuk Dalam Golongan Ini

"Setelah penyaluran subsidi gaji atau upah tahap pertama yakni untuk dua bulan pertama telah selesai, selanjutnya kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran subsidi gaji atau upah pada termin pertama," kata Ida.

Menurut dia, sisa anggaran untuk penerima BSU karena penerima kurang dari target awal akan diserahkan kepada kas negara dan akan digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dana ini kami gunakan untuk kira-kira 12,4 juta (orang) jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," tegas Ida.

Baca Juga: Kemenkeu Bagikan Bansos BLT Rp 1 Juta ke 26.500 Orang, Begini Kriterianya

Lantas, bagaimana cara cek nama penerima?

untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek terlebih dahulu kepesertaan melalui link dan web yang sudah disiapkan pemerintah, diantaranya:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x