Ada Sisa Kuota 3 Juta, Ini Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bermodal KTP

- 30 September 2020, 05:00 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk 12 Juta UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syaratnya Daftar Mudah
BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk 12 Juta UMKM Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syaratnya Daftar Mudah /Kemenkop UKM/

Baca Juga: Anggaran Bansos BLT UMKM, Pengangguran hingga Pekerja Ditambah Rp 38 Triliun, Ini Cara Dapatnya

Ia menjelaskan, target penyaluran bantuan sebesar 100 persen untuk 9,16 juta usaha 
mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020.

"Banpres untuk 9,1 juta usaha mikro yang mencapai Rp 22 triliun pada tahap pertama ini, diharapkan, paling lambat 30 September 2020 sudah tersalurkan semua," katanya.

Baca Juga: Ada 380 Ribu Kuota, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Sementara itu, Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari mengatakan, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak terhadap perilaku keuangan bagi UMKM.

Bantuan dari Pemerintah diharapkan menjaga serta mendorong keberlangsungan usaha mikro saat pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tak Dapat Bantuan Corona Padahal Berhak? Ini Cara Lapor BLT atau Bansos Bermasalah via WA dan Email

"Para pelaku usaha mikro, kecil sudah mulai mengurangi konsumsi makanan, karenanya bantuan eksternal, termasuk dari Pemerintah, sangat diperlukan," kata Supari.***

Cara mendaftar, klik link berikut: Cukup Siapkan KTP, Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta! Ada 9 Juta Kuota

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah