- Gaji pegawai OJK jenjang IT Staff: Rp9.000.000.
- Gaji pegawai OJK jenjang Recruitment And Staffing Development Executive: Rp13.000.000.
Tak hanya gaji, pegawai OJK pun akan mendapatkan beragam tunjangan, seperti tunjangan jabatan, keluarga, kinerja, hingga THR.
Syarat daftar lowongan kerja OJK
Pendaftaran lowongan kerja OJK ini bisa dilakukan online melalui link ojk-pcs7.experd.com. Adapun syarat daftar rekrutmen Program Pendidikan Calon Staf yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Sehat secara jasmani dan rohani.
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
5. Berusia maksimal 29 tahun untuk pendidikan S1, dan maksimal 33 tahun untuk pendidikan S2 per April 2024.