Kriteria penerima PIP Kemdikbud 2024
Masih sama seperti sebelumnya, tidak semua siswa bisa dapat bantuan PIP Kemdikbud 2024. Hanya siswa yang memenuhi kriteria bisa dapat PIP, di antaranya:
1. Siswa pemegang KIP;
2. Siswa dari keluarga miskin atau keluarga rentan miskin;
3. Siswa pertimbangan khusus seperti:
- Dari keluarga peserta PKH atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Berstatus yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan; terkena dampak bencana alam.
- Siswa tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lapas, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.