Tentunya bantuan PIP tersebut akan ditansfer sekali saja dalam satu tahun, yang akan dibagi menjadi beberapa tahapan penerimaan.
Penasaran apakah nama siswa masih terpilih untuk menerima uang bantuan PIP di tahun 2024 ini?
Siswa bisa login pada laman pip.kemdikbud go.id dengan menggunakan NISN dan NIK atau dengan ikuti cara-cara berikut:
1. Masuk pada laman pip.kemdikbud.go.id
2. Setelah terbuka akan muncul kolom "Cari Penerima PIP"
3. Input NISN, NIK, dan hasil penjumlahan
4. Klik "Cari Penerima PIP"
5. Layar akan menampilkan status penerimaan PIP siswa
Nantinya uang PIP tahap pertama Rp1,8 juta akan segera ditransfer apabila siswa menemukan SK Pemberian pada laman pip.kemdikbud.go.id tersebut.