- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
PKH bantuan untuk keluarga
Ketahui, PKH merupakan bantuan untuk keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria antara lain:
WNI pemilik KTP; terrgolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Setiap keluarga penerima PKH bisa mendapatkan total bantuan berbeda-beda. Hal tersebut karena PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga.
Dalam PKH ada 7 jenis bantuan, setiap keluarga bisa dapat 4 di antaranya dengan maksimal Rp 10,8 juta. Rinciannya yaitu:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.