UMKM pemilik KTP dengan kritria sebagai berikut bisa dapat uang bantuan BLT Rp 2,4 juta:
- Memiliki KTP
- Mempunyai KKS/SKTM
- Bukan golongan ASN, TNI/Polri
- Temasuk dari kalangan miskin atau rentan miskin
- Lansia atau penyadangan disabiltas
UMKM dengan kriteria di atas bisa cek KTP ke form online milik Kemensos di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama UMKM terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id, selamat artinya bisa dapat uang bantuan Rp 2,4 juta yakni dari program PKH (Program Keluarga Harapan).