BERITA DIY - UMKM bergembira, ada BLT Rp 2,4 juta non BPUM dari pemerintah yang cair pada 2023. Cek daftar penerimanya di link berikut.
Pada 2023 ini pemerintah memang tak lagi mencairkan BPUM kepada para pelaku UMKM untuk tambahan modal usaha.
Namun, ada bantuan lain dengan nominal Rp 2,4 juta yang bisa didapatkan pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Bantuan pemerintah Rp 2,4 juta tersebut diberikan melalui program BPNT 2023. Jadi tak hanya UMKM yang mendapatkan.
UMKM bisa menjadi penerima BLT Rp 2,4 juta non BPUM jika memenuhi kriteria yang telah ditentukan, antara lain:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri.