Lalu, khusus saat El Nino terjadi, pemerintah memberikan BLT El Nino sebesar Rp 400 ribu untuk November dan Desember 2023.
Baca Juga: Daftar UMKM Penerima BLT Pemerintah Rp 2,4 Juta Akses di LINK INI, Bukan di BPUM eform.bri.co.id
Penerima BLT El Nino adalah penerima BPNT dan PKH. Jadi penerima BPNT otomatis juga mendapat BLT El Nino.
Nah, UMKM bisa menjadi penerima BPNT dan BLT El Nino jika memenuhi ciri di bawah ini:
1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK KTP.
2. Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Bukan ASN, anggota TNI dan Polri.
4. Terdaftar di DTKS Kemensos.
UMKM bisa cek nama ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat daftar penerima BLT Rp 800 ribu. Begini caranya: