Jokowi Prioritaskan Penerima BLT BPNT November 2023 di Wilayah Ini Dapat Bansos Sembako Beras 10 Kg

- 3 November 2023, 14:50 WIB
Ilustrasi. Cek daftar wilayah provinsi yang mendapatkan bantuan pemerintah bansos sembako beras 10 kg kepada penerima BLT BPNT 2023 cair hari ini.
Ilustrasi. Cek daftar wilayah provinsi yang mendapatkan bantuan pemerintah bansos sembako beras 10 kg kepada penerima BLT BPNT 2023 cair hari ini. /PIXABAY/@imageparty

BERITA DIY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) 2023 hingga akhir tahun, termasuk BPNT, PKH, BLT El Nino, dan bansos sembako beras 10 kg.

Pengumuman penyaluran BLT El Nino cair Rp 400 ribu bulan November-Desember 2023 dan bansos sembako 10 kilogram diucapkan Jokowi saat kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat pada Jumat 27 Oktober 2023.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 2,67 triliun BLT El Nino dan Rp 8 triliun untuk bantuan beras kepada 18,8 juta penerima manfaat cair November-Desember 2023.

Adapun syarat penerima bansos sembako beras adalah pemilik NIK KTP yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan masuk daftar keluarga miskin (desil 4) di kelurahan/desa.

Baca Juga: Uang Bantuan PKH Ditambah BLT El Nino Cair November 2023? Ini Cara Cek Bansos Rp 1 Juta Hari Ini

Cara cek penerima BLT BPNT dan bansos sembako 2023

Pemilik KTP yang telah menerima bantuan pemerintah BLT BPNT 2023 berkesempatan mendapatkan bansos sembako beras 10 kg.

Untuk mengecek nama penerima BPNT 2023 bisa melalui laman cek bansos Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika ada status 'Ya', dan 'Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia' di jadwal pencairan 'Oktober-Desember 2023' Anda ditetapkan sebagai penerima BPNT 2023.

Untuk mengetahui pemilik KTP mendapatkan bansos sembako atau tidak, yakni dengan menunggu surat undangan dari kantor kelurahan/desa atau kantor pos.

Baca Juga: Uang Bantuan PKH November 2023 Hari Ini Sudah Cair Belum? Link Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu

Daftar wilayah prioritas bansos sembako beras November-Desember 2023

Presiden Jokowi menegaskan program bansos sembako 10 kg beras diprioritaskan kepada keluraga penerima manfaat (KPM) yang ada di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Dilansir dari situs sahabatpedalaman.org, berikut daftar wilayah yang termasuk 3T di Indonesia berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024, antara lain:

  • Sumatera Utara: Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat
  • Sumatera Barat: Kabupaten Kepulauan Mentawai.
  • Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Rawas Utara
  • Lampung: Kabupaten Pesisir Barat.
  • Nusa Tenggara Barat: Kabupaten Lombok Utara
  • Nusa Tenggara Timur: Sumba Barat, Sumba Timur Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka.

Baca Juga: BPNT Kok Belum Cair Bulan November 2023? Ini Proses Pencairan Bansos Kemensos ke Rekening BRI BNI Mandiri

  • Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi.
  • Provinsi Maluku: Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan.
  • Provinsi Maluku Utara: Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
  • Pulau Papua: Kabupaten Jayawijaya, Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Boven Digoel, Mappi, Asmat, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara, Keerom, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, Nduga, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Kabupaten Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, Barat Sorong, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, serta Pegunungan Arfak.

Baca Juga: 10 Juta Penerima Dana BLT Rp 600 Ribu Bisa Cek Bansos PKH November 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id

Demikianlah daftar wilayah provinsi yang mendapatkan bantuan pemerintah bansos sembako beras 10 kg kepada penerima BLT BPNT 2023 cair November-Desember 2023.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x