Kapan Pencairan Dana BST BPNT 2023 Bantuan Tahap 5? Ini Cek Status Penerima Bansos cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Oktober 2023, 11:25 WIB
Jadwal kapan pencairan dana BST BPNT 2023 bantuan tahap 5 bulan Oktober 2023 cair, cek status penerima bansos cekbansos.kemensos.go.id.
Jadwal kapan pencairan dana BST BPNT 2023 bantuan tahap 5 bulan Oktober 2023 cair, cek status penerima bansos cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar Facebook.com/Ainun Abidin

BERITA DIY - Berikut jadwal kapan pencairan dana BST BPNT 2023 bantuan tahap 5 bulan Oktober 2023 cair, cek status penerima bansos cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk membantu keluarga miskin melalui program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dengan memberikan uang bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Untuk memastikan bahwa Anda tidak melewatkan jadwal pencairan BST BPNT tahap 5 tahun 2023 dan untuk memeriksa apakah Anda adalah penerima bantuan, artikel ini akan memberikan informasi penting.

Baca Juga: Daftar Online Anak Sekolah PKH 2023 Bulan Oktober Kapan Cair? Cara Cek Penerima Bansos 600 Ribu Tahap 4

Jadwal kapan pencairan BPNT 2023 tahap 5

Diketahui jadwal pencairan BPNT tahap 5 2023 ada dua, terkait dari cair di bank atau kantor pos:

- Jika bansos sembako cair di kantor pos, jadwal pencairan BPNT tahap 5 adalah bulan Oktober-Desember 2023 dengan besaran Rp 600 ribu.

- Jika bansos sembako cair lewat anjungan tunai mandiri (ATM) bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI, jadwal pencairan BPNT tahap 5 adalah bulan September-Oktiber 2023 dengan besaran Rp 400 ribu.

Cara cek pencairan dana BPNT 2023 tahap 5

Jadwal pencairan BST BPNT tahap 5 tahun 2023 telah dijadwalkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Cara pencairan BST BPNT biasanya diberikan kepada masyarakat melalui bank dan kantor pos bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetapi tidak memiliki kartu rekening bank.

Baca Juga: Selamat, 18 Juta KTP Penerima Bansos BPNT 2023 Tahap 5 Cair, Cek Status Penerima BLT 400 Ribu di Link Kemensos

Untuk mengetahui jadwal pencairan BST BPNT tahap 5 tahun 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi Kemensos

Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Cek penerima BST BPNT 2023

Pada halaman beranda situs tersebut, Anda akan menemukan opsi "Cek Penerima". Klik opsi ini.
Masukkan data diri.

Anda akan diminta untuk memasukkan informasi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti nama lengkap dan identitas provinsi-desa. Masukkan informasi yang diminta dengan benar.

3. Klik "Cari"

Setelah mengisi data diri, klik tombol "Cari" untuk mengetahui apakah Anda adalah penerima BST BPNT tahap 5 tahun 2023.

4. Hasil pencarian status bansos BPNT

Situs akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda adalah penerima BST BPNT atau tidak. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima, situs akan memberikan informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan bansos Kemensos.

Baca Juga: Apa PKH 2023 Cair Hari Ini 20 Oktober 2023? Cek Nama Penerima Bansos 600 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id

Cek status penerima BPNT 2023

Pastikan Anda memasukkan data diri dengan benar saat melakukan pengecekan. Selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BST BLT 2023, pastikan untuk mengikuti petunjuk yang diberikan untuk proses pencairan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan BST BPNT tahap 5 tahun 2023 dan dapat menerima bantuan yang Anda perlukan.

Terus periksa situs resmi Kemensos untuk informasi yang lebih akurat dan terkini dan juga akun Instagram di @kemensosri.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Hari Ini 20 Oktober 2023 Lewat Kantor Pos, Cek Bansos 600 Ribu Login cekbansos.kemensos.go.id

Demikianlah jadwal kapan pencairan dana BST BPNT 2023 bantuan tahap 5 bulan Oktober 2023 cair, cek status penerima bansos cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x