Penyebab Gagal Kartu Prakerja dan Begini Cara Agar Lolos Seleksi Gelombang 8

- 8 September 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi Prakerja. Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan jika gagal atau tidak lolosKartu Prakerja
Ilustrasi Prakerja. Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan jika gagal atau tidak lolosKartu Prakerja /Prakerja

BERITA DIY - Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 7 sudah diumumkan hari ini Selasa 8 Oktober 2020. Ada beberapa penyebab gagal seleksi dan beberapa cara yang bisa dilakukan agar lolos di Gelombang 8 nanti.

Sebelumnya Kartu Prakerja Gelombang 7 buka pendaftaran sejak 3 September 2020 hingga 7 September 2020.

Hari ini 8 September 2020 pengumuman Kartu Prakerja bisa di cek di dashboard akun masing-masing pelamar. Pelamar yang lolos akan mendapatkan sms dan mengikuti lengkah selanjutnya untuk mendapatkan insentif.

Sedangkan peserta yan gagal akan mendapatkan notifikasi kalau belum berhasil. Peserta yang gagal di Gelombang 7 bisa mendaftar lagi di Gelombang 8 ketika dibuka nanti.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Sebesar Rp 600 Ribu untuk Karyawan Segera Cair, Ini Bocoran BP Jamsostek

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendaftar agar bisa lolos di Prakerja Gelombang 8 nanti.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Prakerja, setiap seleksi gelombang mempunyai periode tertentu dan kuota. Pada saat kamu melakukan proses pendaftaran, jangan lupa untuk segera ikut seleksi Gelombang agar tidak ketinggalan kuota.

Karena setiap gelombang (batch) mempunyai kuota dan periode tertentu. Oleh karena itu pendaftar disarankan segera mendaftar begitu pendaftaran dibuka.

Baca Juga: POCO X3 Harga dan Spesifikasi Lengkap HP Canggih 4 Kamera Rilis 7 September 2020

Peserta yang gagal di periode sebelumnya juga tidak perlu melakukan pendaftaran ulang dari awal lagi.

Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya dan tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Selain itu, ada beberapa penyebab yang membuat pendaftar gagal atau tidak lolos seleksi Prakerja.

Baca Juga: Vivo Y30 dan Vivo Y30i HP Canggih Harga Rp 2 Jutaan, Ini Perbedaan Spesifikasi Keduanya

Diantaranya adalah ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Kemudian penyebab gagal lainnya adalah kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.

Sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja. Kelompok itu yakni: Pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, Kepala dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Ada juga penyebanb gagagl lain, yakni pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x