Tanpa Terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, Siswa Penuhi 1 Syarat Ini Tetap Dapat BLT Pemerintah, Cair 2 Juta

- 9 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - Tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa yang penuhi 1 syarat ini tetap dapat BLT pemerintah, cair hingga Rp 2 juta.
Ilustrasi - Tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa yang penuhi 1 syarat ini tetap dapat BLT pemerintah, cair hingga Rp 2 juta. /Pixabay/IqbalStock

BERITA DIY - Tanpa terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, siswa yang penuhi 1 syarat berikut ini tetap dapat BLT pemerintah yang cair hingga Rp 2 juta.

Ketahui, BLT dari pemerintah untuk pendidikan pada siswa SD, SMP, SMA atau sederajat bukan hanya melalui PIP Kemdikbud 2023.

Jadi, tanpa terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, siswa masih bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah.

BLT pemerintah yang cair bisa sampai Rp 2 juta bisa didapatkan siswa dari Program Keluarga Harapan. 

Baca Juga: Alhamdulillah Siswa Pemilik NIK NISN Ini Bisa Dapat BLT Rp 1,5 Juta Tanpa Terdaftar di pip.kemdikbud.go.id

Jadi, 1 syarat yang harus dipenuhi siswa agar dapat BLT pemerintah non PIP adalah menjadi bagian dari keluarga penerima PKH.

Sebab PKH diberikan Kemensos kepada 10 juta keluarga di Indonesia, jadi bukan per individu.

Keluarga penerima PKH harus memenuhi kriteria WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.

Siswa bisa cek keluarganya termasuk penerima PKH atau tidak secara online lewat HP. Berikut cara cek penerima PKH:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah