- Uang PKH yang didapatkan penyandang disabilitas adalah Rp 600 ribu per tahap atau setara dengan Rp 2,4 juta setahun.
- BLT anak sekolah SD penerima PKH yakni Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp 900 juta per tahunnya.
- Bansos anak sekolah SMP terdaftar PKH adalah Rp 375.000 untuk setiap tahap atau Rp 1,5 juta per tahunnya.
- Dana PKH anak sekolah SMA yakni Rp 500.000 untuk setiap tahap atau Rp 2 juta per tahunnya.
Uang PKH untuk apa?
Besaran uang PKH digunakan untuk para keluarga miskin dalam mengakses dan memanfaatkan pelayanan fasilitas kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan serta pendampingan.
Sementara, saldo PKH di rekening bank BRI, Mandiri, BTN, BNI dan BSI juga di Kantor Pos untuk segera diambil oleh penerima sebelum hangus dan kembali ke kas negara.
Jika demikian, penerima yang tidak mengambil dana bansos akan berpeluang besar tidak menerima PKH lagi di periode selanjutnya.
Untuk saat ini, tambahan PKH hanya bansos BPNT yang berupa uang tunai atau beras 10 kg. Berikut jadwal pencairan PKH tiap bulan: Januari, April, Juli, Oktober.