2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair.
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair.
Perlu diketahui bahwa pencairan PKH memang 4 tahapan dalam setahun, tidak seperti PIP yang cair sekali. Jadwal pencairan PKH yaitu:
- Pencairan PKH tahap 1: Januari, Februari dan Maret.
- Pencairan PKH tahap 2: April, Mei dan Juni.
- Pencairan PKH tahap 3: Juli, Agustus dan September.
- Pencairan PKH tahap 4: Oktober, November dan Desember.
Pencairan PKH dilakukan Kemensos langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik keluarga penerima atau melalui Kantor Pos.