BERITA DIY - Tanpa cek NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id, siswa yang punya ciri berikut ini dapat bansos Rp 500 ribu 4 kali non PIP 2023.
Bantuan pendidikan tidak hanya bisa didapatkan siswa SD, SMP, SMA atau sederajat melalui PIP Kemdikbud 2023.
Pemerintah masih memiliki bantuan lain yang bisa didapatkan para siswa, bahkan nominalnya lebih besar dibandingkan PIP 2023.
Tapi tidak semua siswa bisa mendapatkan bansos hingga Rp 500 ribu 4 kali cair tersebut. Hanya siswa yang memenuhi ciri bisa dapat bantuan pendidikan non PIP.
Ciri yang dimaksud adalah siswa berasal dari keluarga penerima PKH. Sebab, bansos hingga Rp 500 ribu 4 kali merupakan bagian dari PKH Kemensos.
Oleh karena itu, siswa tidak perlu cek NIK dan NISN di pip.kemdikbud.go.id. Siswa hanya perlu cek keluarganya termasuk penerima PKH atau bukan di link resmi Kemensos.
Sebagai catatan, keluarga penerima PKH adalah WNI; tergolong miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI dan Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Berikut cara cek keluarga penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id yang bisa dilakukan lewat HP: