Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman Rp 500 juta wajib memenuhi berkas yang disyaratkan, yaitu:
1. WNI memiliki KTP
2. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Nomor Pokok Wajib Pajak
4. Agunan atau jaminan tambahan seperti SHM atau BPKB Kendaraan Bermotor
5. Surat keterangan usaha seperti SKU atau NIB yang masih berlaku
6. Fotocopy KTP dan KK
7. Fotocopy surat nikah/akta cerai