4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
5. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja
Bank Mandiri memberikan prioritas kepada UMKM yang termasuk ke dalam sektor tertentu. Berikut 8 sektor UMKM prioritas KUR Mandiri 2023:
- Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan
- Sektor kelautan dan perikanan
- Sektor industri pengolahan
- Sektor konstruksi
- Sektor pertambangan garam rakyat
- Sektor pariwisata
- Sektor jasa produksi
- Sektor produksi lainnya
Meski demikian, pelaku usaha di laur 8 sektor itu tetap bisa mengajukan KUR Mandiri 2023.
Berikut syarat berkas atau dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Super Mikro dna KUR Mikro Mandiri 2023:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta.
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai
Baca Juga: Pinjam Uang Rp100 Juta KUR Mandiri 2023 untuk Usaha Syarat Mudah, Modal Mudah Cair Bunga 6 Persen
Tabel Angsuran KUR Mandiri 2023
Berikut rincian tabel angsuran KUR Mandiri 2023:
Plafond Rp 10 Juta
Angsuran 12 bulan : Rp 860.664
Angsuran 24 bulan : Rp 443.206
Angsuran 36 bulan : Rp 304.219