Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 59 agar lolos seleksi:
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pada pendidikan formal (sekolah dan kuliah).
4. Merupakan pencari kerja, karyawan terdampak PHK, karyawan yang ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, dan UMKM.
5. Bukan pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat desa, dan direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 online: