BERITA DIY - Presiden Jokowi akhirnya meluncurkan pencairan bantuan pemerintah berupa BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Peluncuran bantuan tersebut dilakukan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta Kamis (27/8).
"Hari ini kita lengkapi lagi bantuan subsidi gaji total 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta. Ini memang diberikan pada pekerja yang terdaftar di BPJS TK," kata Jokowi.
Baca Juga: BTS Kembali Masuk Nominasi ‘Best Group’ di MTV VMA 2020: Army Optimis Menang Lagi
Dia lantas menjelaskan, sejumlah kelompok pekerja yang memenuhi kriteria dipastikan akan menerima bantuan ini. Hal ini pun sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap perusahaan yang membayarkan iuran BPJS TK.
"Yang diberikan ini pada para pekerja perusahaan yang rajin membayar iurannya, iuran Jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan reward pada para pekerja dan perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS TK, diberikan hari ini," ujarnya
"Kita luncurkan dan kita harapkan di bulan September 15,7 juta pekerja. Semua diberikan. Hari ini complete, ada pekerja honorer, guru honorer ada petugas pemadam kebakaran ada juga karyawan hotel tenaga medis perawat ada. Apalagi petugas kebersihan ada," lanjutnya.
Baca Juga: Miris, Bayi Dibuang oleh Orang Tuanya karena Tak Sanggup Merawat
Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK: