1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK
3. Tergolong sebagai warga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu
4. Bukan ASN, PNS, Anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, dan kepala desa atau staff pemerintah desa
5. Memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
6. Bukan penerima bantuan sosial negara seperti bansos PKH atau BLT Dana Desa
Demikian informasi bansos BPNT 2023 tahap 4 sudah cair, KPM ini terima BLT Rp400 ribu, cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***