Adapun berikut syarat Kartu Prakerja gelombang 56:
- WNI dengan usia minimal 18 tahun
- Sudah tamat pendidikan formal
- Pernah terkena PHK
- Pelaku UMKM
- Belum atau pernah menerima bansos lainnya dari Pemerintah
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja
- Bukan PNS, Tentara/Polisi, pegawai BUMN/BUMD, Kepada Desa dan jajarannya.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang daftar.