Sementara itu, bagi penerima PKH, terdapat beberapa kriteria penerima khusus.
Penerima khusus ini ditujukan untuk ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah meliputi SD dan SMA atau sederajat serta penyandang disabilitas berat dan lansia.
Adapun rincian besaran Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun
- Anak balita: Rp 3 juta per tahun
- Penyandang difabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun
- Orang tua lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta per tahun
- Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu per tahun
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
Demikian adalah informasi mengenai pencairan dana Bansos PKH yang dapat dicairkan hingga Rp 3 Juta bagi Anda yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.***