Mau Kelola Keuangan Haji? BPKH Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya

- 13 Agustus 2020, 20:14 WIB
BPKH Buka Rekrutmen
BPKH Buka Rekrutmen /- Foto : bpkh.go.id

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui akun IG @kemnaker menginformasikan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka lowongan kerja. Dari laman bpkh.go.id disebutkan, rekrutmen terbuka ini adalah sebagai pegawai tetap dan pegawai dengan perjanjian.

Dilansir dari PortalJogja.com, rekrutmen pegawai tetap adalah untuk posisi Deputi Investasi dan Kerjasama Luar Negeri, Kepala Divisi Investasi Luar Negeri dan Asisten Manajer Penghimpunan Dana. Sedangkan rekrutmen pegawai tidak tetap adalah untuk Posisi Manajer Teknologi Informasi.

Berikut persyaratan umum pendaftarannya:

- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat melamar
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunya keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Baca Juga: Update Corona di DIY 13 Agustus: 911 Positif, 646 Sembuh, 26 Meninggal Dunia

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
- Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik
- Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dengan surat pernyataan di atas materai
- Bersedia menandatangani perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan perundangan sebelum menjadi Pegawai Tetap

Peserta melakukan pendaftaran melalui pranala dari website BPKH www.bpkh.go.id. Pendaftaran ditutup tanggal 16 Agustus 2020 pukul 24.00 WIB dan dapat diperpanjang apabila diperlukan. Informasi selengkapnya bisa dilihat di www.bpkh.go.id.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x