Jika tidak ada perubahan maka siswa yang sudah terdaftar di DTKS dan melalui proses pemadanan data akan mendapatkan bantuan KJP Plus dengan nominal yang berbeda tiap jenjangnya.
Berikut besaran nominal bantuan KJP Plus yang akan diterima siswa masing-masing jenjang, selengkapny.
- Jenjang SD/MI: Rp250 ribu
- Jenjang SMP/MTs: Rp300 ribu
- Jenjang SMA/MA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
- Jenjang PKBM: Rp300 ribu
Selain itu, siswa yang bersekolah di sekolah swasta juga akan mendapatkan tambahan bantuan untuk membayar uang SPP per bulannya dengan nominal yang berbeda-beda pula.