Namun demikian, bunga pinjaman antara pinjaman yang pertama dengan seterusnya berbeda. Sebagai contoh, saat pertama kali pinjam uang, debitur akan dikenakan bunga 6 persen per tahun.
Sedangkan bunga di pinjaman selanjutnya sesuai dengan peraturan di atas, sehingga cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan juga berbeda dan lebih besar.
Berikut rincian bunga KUR BRI 2023 untuk setiap waktu atau periode peminjaman, berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR:
1. Baru menerima KUR pertama kali, bunga sebesar 6 persen efektif per tahun;
2. Pinjaman KUR ke-2 kali, bunga sebesar 7 persen efektif per tahun;
3. Pinjaman KUR ke-3 kali, bunga sebesar 8 persen efektif per tahun;
4. Pinjaman KUR ke-4 kali, bunga sebesar 9 persen efektif per tahun.