Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum tercatat di DTKS bisa mendaftarkan diri ke kelurahan atau kantor desa cukup membawa KTP dan KK agar dapat BLT PKH 2023 sebesar Rp 3 juta cair di Himbara.
Bagaimana cara tahu apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH?
Masyarakat dapat login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan laman resmi dari Kemensos.
Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarkat untuk mengecek bocoran jadwal dan nama penerima sebagai berikut: