2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Direksi dan Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
6. Belum ada 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pengumuman siapa yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48 belum diketahui tanggal berapa. Namun, penerima 3 tanda berikut ini dijamin lolos dan siap-siap terima insentif Rp 4,2 juta:
1. Tanda kelolosan di dashboard akun prakerja.go.id
2. Tanda kelolosan yang dikirim lewat email