Bagi karyawan penerima BSU, PKH, BPNT maupun BPUM tetap bisa ikut Kartu Prakerja. Sebab, mulai 2023 ini Kartu Prakerja menggunakan skema normal, bukan lagi semi bansos.
Demikian info karyawan pemilik 5 ciri yang sudah disebut bisa dapat Rp 600 ribu bukan BSU 2023 dengan daftar modal KTP di link www.prakerja.go.id.***