1. Dicalonkan
Artinya karyawan terdaftar atau memenuhi kriteria berdasarkan penjaringan awal dari BPJS Ketenagakerjaan.
2. Ditetapkan
Artinya karyawan lolos verifikasi ulang Kemnaker dan agar segera menerima BLT subsidi gaji
3. Disalurkan
Artinya BSU Rp 600 ribu sudah disalurkan ke rekening Himbara (BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BRI) milik karyawan.
Karyawan yang tidak memiliki rekening Himbara akan menerima BSU Rp 600 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia di Kantor Pos.
Sebagai informasi, saat ini proses penyaluran BSU Rp 600 ribu paling lambat 20 Desember 2022 hanya disalurkan oleh PT Pos Indonesia.