Penyaluran PKH Desember 2022 ini menjadi bulan terakhir dalam penyaluran tahap 4 yang mana telah dimulai sejak Oktober kemarin.
Baca Juga: Bansos Anak Sekolah PKH Rp500 Ribu Cair Desember 2022, Ini Syarat dan Cara Cairkan BLT Kemensos
Masyarakat bisa carikan uang PKH mulai 1 Desember sampai 31 Desember 2022 mendatang dengan carat unai atau non-tunai.
Pencairan dengan cara non-tunai dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dengan tarik tunai ATM setelah uang PKH disalurkan ke masing-masing rekening penerima.
Adapun secara tunai bisa dengan cara ambil langsung ke kantor pos di wilayah masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan jadwal yang berlaku.
Sebagai tambahan, bantuan PKH ini cair untuk keluarga penerima manfaat PKH yang terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memiliki anggota keluarga dengan kriteria:
- Ibu hamil mendapat Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap
- Anak usia dini 0 s.d 6 tahun mendapat Rp 3.000.000 per tahun / Rp 750.000 per tahap
- Lansia mendapat Rp 2.400.000 per tahun / Rp 600.000 per tahap