Informasi ini disampaikan oleh Eddy Satriya selaku perwakilan Kemenkop dan UKM yang saat itu menjabat sebagai Deputi Usaha Mikro dan UKM pada 3 Juni 2022:
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip dari ANTARA.
Kemudian update terbaru, Kemenkop dan UKM sedang mengumpulkan data pelaku UMKM untuk dijadikan kandidat penerima BPUM 2022. Pengumpulan data calon penerima ini juga sudah dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Dilansir dari laman resmi Nagari AIR HAJI BARAT pada 5 September 2022, di kabupaten tersebut sudah dilakukan pendataan calon penerima BPUM 2022. Calon penerima terdiri dari UMKM yang belum menerima BPUM 2020 dan 2021 serta pelaku UMKM tidak sedang menerima KUR.
Setelah dilakukan pendataan calon penerima, hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut apakah BPUM 2022 cair November atau cair di bulan berikutnya.
Anda masih perlu menunggu hingga ada update informasi tentang jadwal pencairan BLT UMKM tahun ini. Sebelum itu, pastikan Anda mengetahui 5 kriteria penerima bantuan tambahan modal BLT UMKM.
- WNI yang memiliki usaha UMKM
- Usaha sudah memiliki NIB atau SKU
- Bukan golongan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Tidak tercatat dalam daftar penerima BPUM tahun 2020 atau 2021
Kriteria di atas merupakan kriteria yang mirip diterapkan di tahun lalu. Pihak Kemenkop dan UKM masih belum umumkan kriteria penerima BPUm 2022.
Itulah informasi apakah BPUM 2022 cair November, simak update pencairan BLT UMKM, pemilik 5 kriteria ini bisa dapat tambahan modal usaha Rp600 ribu.***