Namun perlu disadari bahwa hanya orang yang memenuhi syarat yang dapat BSU 2022. Berikut daftarnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7, Ini Cara Cairkan BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Nah, harus diperhatikan juga bahwa BSU tidak diberikan untuk 6 golongan, yaitu ASN, anggota TNI, anggota Polri, serta penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Demikian 6 golongan yang tak dapat BSU dilengkapi info BSU Rp 600 ribu masih cair November 2022 dan cara cek penerima pakai KTP lewat HP.***