Pada tahun sebelumnya, link eform.bri.co.id digunakan untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, namun bukan untuk daftar.
Sayangnya untuk tahun ini belum diketahui apakah link ini akan kembali digunakan atau tidak untuk cek daftar penerima BLT UMKM dan BPUM.
Para pelaku usaha mikro sebaiknya memperhatikan syarat penerima BLT UMKM berikut ini agar bisa terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu.
Berikut syarat penerima BLT UMKM, selengkapnya.
- WNI yang memiliki KTP- Memiliki usaha mikro
- Memiliki NIB atau SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, Anggot TNI dan Polri, pegawai BUMN/BUMD
Demikian informasi syarat penerima BLT UMKM 2022 lengkap dengan link untuk daftar online apakah tersedia dan bagaimana dengan link eform.bri.co.id.***