Syarat untuk mendapatkan BSU 2022 agar cair melalui PT Pos Indoneaia yaitu nantinya akan disampaikan melalui surat pemberitahuan sebagai syarat dasar pencairan BLT Rp600 ribu tersebut.
Lalu, siapa saja yang bisa dapat BSU di tahun 2022?
Berikut syarat menjadi penerima BSU 2022 agar bisa dapat BLT sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker:
- WNI
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Penerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa sampai tahap 4, BSU 2022 sudah ditransfer kepada lebih dari delapan juta penerima manfaat.
"Sekarang sudah tahap 5, kita sudah menyalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 57,60 persen (dari sasaran)," jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman ANTARANEWS, 11 Oktober 2022.
Itulah informasi tentang BSU tahap 5 yang sudah ditransfer Kemnaker mulai hari ini, Rabu, 12 Oktober 2022 ke rekening pekerja dan bisa langsung cek saldo ATM.***