BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai syarat cairkan bansos sembako dari pemerintah yang mulai disalurkan Bulan Oktober 2022.
Berikut lengkap dengan cara cek penerima bansos BPNT Rp 200 ribu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bansos sembako atau BPNT bisa dicairkan masyarakat Indonesia di Bulan Oktober 2022, apabila pada bulan sebelumnya belum melakukan pencairan.
Penyaluran bansos BPNT sama layaknya PKH, di mana terdapat syarat bagi masyarakat Indonesia untuk bisa mencairkannya.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 di Link Cek Bansos, Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp750 Ribu dari Kemensos
Sehingga bantuan sebesar Rp 200 ribu dari BPNT bisa dimanfaatkan dengan maksimal bagi masyarakat penerimanya.
Syarat Penerima Bansos Sembako
Untuk bisa menerima bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Syarat tersebut diberikan untuk menjaga penyaluran bansos tepat sasaran kepada penerimanya yang membutuhkan.
Editor: Arfrian Rahmanta