BERITA DIY - masyarakat Indonesia yang cek nama di link resmi Kemensos RI ini berkesempatan menerima BPNT Rp 200 ribu di Bulan Oktober 2022.
Berikut lengkap dengan penjelasan syarat dan cara cek status penerima bansos sembako bulan ini.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang belum menerima BPNT Rp 200 ribu, di mana bagi penerima yang belum mengambil bantuan bulan lalu bisa menerimanya di bulan ini.
Bansos BPNT merupakan salah satu bantuan dari pemerintah guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah kondisi kenaikan harga saat ini.
Namun terdapat syarat bagi masyarakat Indonesia untuk bisa menerima bansos sembako atau BPNT sebesar Rp 200 ribu dari pemerintah.
Syarat Penerima Bansos Sembako
Untuk bisa menerima bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, masyarakat Indonesia diwajibkan untuk berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Syarat tersebut diberikan untuk menjaga penyaluran bansos tepat sasaran kepada penerimanya yang membutuhkan.