Cara Mengajukan PKH 2022 Online Gratis, Daftar Penerima Bansos Tanpa Login cekbansos.kemensos.go.id

- 14 September 2022, 14:25 WIB
Cara mengajukan bansos PKH 2022 online di  aplikasi Cek Bansos tanpa login cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengajukan bansos PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos tanpa login cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar play.google.com/Cek Bansos

BERITA DIY - Simak cara mengajukan PKH 2022 online gratis dan daftar penerima bansos tanpa perlu login cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 pencairan dana kepada Penerima Manfaat (PM). Diketahui tahap 3 telah berlangsung sejak bulan Juli hingga September ini.

Terdapat cara untuk mengajukan PKH 2022 online gratis. Anda bisa mendaftar sebagai penerima bansos tanpa login cekbansos.kemensos.go.id, beriktu informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cek BLT BBM BPNT Sembako 2022 Bukan di cek.bansos.kemensos.go.id, Ini Link Resmi Cek Nama Penerima Bansos

PKH merupakan program bantuan sosial (bansos) yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Terdapat tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH ini, yakni ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah yang meliputi siswa SD, SMP serta SMA.

Adapun besaran bantuan dana yang akan didapatkan berbeda-beda setiap kategorinya. Ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 3 juta per tahun. Sementara penyandang disabilitas dan lansia mendapat Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: BPNT Rp 200 Ribu Cair untuk Siapa? Simak Syarat dan Cara Cek Nama Penerima Bansos di Cekbansos.kemensos.go.id

Untuk anak sekolah, diketahui siswa SD memperoleh Rp 900 Ribu per tahun, siswa SMP mendapat Rp 1,5 juta per tahun dan siswa SMA mendapat Rp 2 juta per tahun. Dana bantuan ini akan disalurkan secara bertahap.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x