BERITA DIY - Cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 di dua link resmi yang tersedia berikut ini. Hanya pekerja dengan kriteria ini yang bisa dapat BLT Rp600 ribu.
Penyaluran BSU 2022 sebesar Rp600 ribu sudah mulai berjalan. Para pekerja juga sudah dapat mulai melakukan cek daftar penerima BSU 2022 melalui link yang tersedia.
Terdapat dua link resmi yang dapat diakses untuk melakukan cek penerima hingga mengetahui segala informasi seputar BSU 2022.
Namun tentunya, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 ini, hanya pekerja dengan kriteria tertentu yang bisa mendapatkannya.
BSU 2022 ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga yang terjadi.
Kriteria penerima BSU 2022 ini diatur dalam Permenaker RI nomor 10 tahun 2022 agar dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Berikut kriteria penerima BSU 2022, selengkapnya.
- WNI yang memiliki NIK