1. Pemilik UMKM yang juga menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
2. Pemilik UMKM yang juga menjadi anggota TNI
3. Pemilik UMKM yang juga menjadi anggota Polri
4. Pemilik UMKM yang juga menjadi pegawai BUMN atau BUMD
5. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank (KUR)
Jika termasuk ke dalam golongan di atas, maka peluang mendapatkan BLT UMKM akan otomatis tertutup.
Lebih lanjut, berkaca pada penyaluran BLT UMKM Rp600 ribu pada tahun sebelumnya, cek penerima BPUM dilakukan melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link eform.bri.co.id
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.
- Setelah itu akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut apakah link tersebut akan kembali digunakan untuk cek daftar penerima BPUM 2022 atau tidak.