Dengan demikian nantinya peserta Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos gelombang 39 akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp2,55.
Sebelumnya ketahui terlebih dahulu syarat untuk dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 39 adalah sebagai berikut:
- WNI berusia minimal 18 tahun
- Para pencari kerja dan karyawan terdampak PHK
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal (SMA/SMK atau Kuliah)
- Bukan penerima salah satu bantuan sosial dari Pemerintah selama pandemi
- Maksimal 2 NIK dalam satu KK untuk pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD dan Kepala desa serta perangkat desa.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39 Bisa dengan Klik Menu Ini: Segera Login Lewat Link prakerja.go.id