- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal setingkat SD, SMP dan SMA
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Jika tidak punya KKS, orang tua atau wali siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kepala desa setempat untuk dapat PKH hingga Rp2 juta
Daftar penerima BLT Anak Sekolah atau PKH siswa SD, SMP, dan SMA bisa diketahui lewat cara cek online berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi