4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun
5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun
6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun
7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun
Sebagai informasi bantuan di atas disalurkan bertahap selama satu tahun, dengan periode setiap 3 bulan.
Pada saat ini pemerintah sudah mulai mencairkan bansos PKH tahap 1 mulai dari bulan Januari 2022 hingga Maret 2022.
Dengan artian, pada bulan Februari ini masih dalam pencairan bansos PKH tahap 1 kepada KPM.
Syarat lolos bansos PKH yaitu sudah terdaftar sebagai KPM yang tercatat di DTKS. Bagi Anda yang belum terdaftar, maka Anda bisa daftar melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Cara daftar sebagai calon penerima bansos PKH bisa simak artikel di bawah ini