- Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.
- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Sebelum 30 September, Cek 8 Bansos yang Cair Selama PPKM di Bulan Kesembilan 2021 Ini
Link pendaftaran BPUM online DKI Jakarta
Anda kini bisa melihat dan mengisi formulir daftar BPUM 2021 secara online di rumah saja. Berikut link pendaftaran BLT UMKM cair September 2021:
Jakarta Pusat
Gambir: https://bit.ly/bpumgambir2021
Senen: https://bit.ly/bpumsenen2021
Sawah Besar: https://bit.ly/bpumsawahbesar2021
Kemayoran: https://bit.ly/bpumkemayoran2021
Menteng: https://bit.ly/bpummenteng2021
Cempaka Putih: https://bit.ly/bpumcempakaputih2021